Pemerintah membentuk tim khusus untuk mengkaji rencana menggratiskan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Tim tersebut akan menghitung kebutuhan anggaran sekaligus menyusun tahapan pelaksanaan program dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Brian Yuliarto Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengatakan tim khusus itu dipimpin Pratikno Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Tim melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi, dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk men-breakdown lagi hitungan-hitungan,” ujar Brian, Rabu (23/9/2026), seperti dilaporkan Antara.
Menurut Brian, Pemerintah sebelumnya telah melakukan sejumlah penghitungan terkait rencana tersebut. Kajian antara lain mencakup pendapatan dari uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi (IPI) jalur mandiri, serta sumber pendapatan lain di PTN, termasuk pendapatan dari program pascasarjana.
Kemendiktisaintek juga telah menghitung standar biaya pendidikan berdasarkan program studi, wilayah, dan mahasiswa per tahun sejak 2024. Perhitungan itu akan menjadi salah satu acuan dalam pembahasan program kuliah gratis.

NOW ON AIR SSFM 100

