Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebanyak Rp98.466.351,35 per jemaah.
Setelah mendapat subsidi Pemerintah, calon jemaah haji diperkirakan hanya perlu menyiapkan sekitar Rp23,24 juta untuk pelunasan.
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI mengatakan, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) semula harus dibayarkan calon jemaah mencapai Rp26.248.825 per orang.
Namun, Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3 juta. Sehingga, nominal yang efektif dibayarkan jemaah menjadi sekitar Rp23.248.825.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak Pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh Pemerintah Rp3 juta. Sehingga, komponen BPIH di dalam negeri setelah disubsidi menjadi Rp2.643.945,28,” kata Sufmi Dasco saat memimpin penetapan biaya haji di Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026), seperti dilaporkan Antara.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Dari total BPIH Rp98.466.351,35, komponen Bipih yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan sebanyak Rp54.648.825. Sementara, Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat.
Pelunasan memperhitungkan setoran awal jemaah sebanyak Rp25 juta serta Nilai Manfaat rata-rata Rp3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi, Indonesia memperoleh kuota 221.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Maman Imanulhaq Dewan Syuro DPP PKB mengatakan, angka tersebut telah disepakati dan diketok dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.
“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jemaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta,” katanya.
Menurut Maman, kesepakatan biaya haji 2027 juga merupakan hasil komunikasi antara DPR RI dan pemerintah. Sufmi Dasco Ahmad berkomunikasi dengan Presiden RI untuk membahas skema pembiayaan haji tersebut.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jemaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujar Maman. (ant/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

