Aspirasi yang disampaikan secara damai dinilai dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Meski demikian, Syahganda mengingatkan peserta aksi untuk menghindari tindakan anarkis, menjaga fasilitas umum, serta tidak melakukan perbuatan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat luas.
“Jangan sampai penyampaian aspirasi justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Perbedaan pendapat harus disikapi dengan dewasa, tanpa provokasi maupun kekerasan,” tegasnya.
Selain mengimbau peserta aksi, pemerintah juga meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal jalannya demonstrasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap dihormati.
NOW ON AIR SSFM 100

