Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memfinalisasi aturan mengenai pedoman tarif layanan pengantaran barang dan makanan menggunakan sepeda motor atau on-demand delivery (ODD).
Regulasi tersebut ditargetkan terbit sebelum 31 Desember 2026.
Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Digital mengatakan, aturan itu akan dituangkan dalam peraturan menteri sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden mengenai transportasi daring.
Dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa, Nezar menjelaskan pemerintah tidak akan menetapkan tarif secara langsung.
Pemerintah akan menyusun formula sebagai pedoman bagi perusahaan platform dalam menentukan tarif layanan pengantaran barang dan makanan.
Nezar, yang ditemui dalam acara Digital Infrastructure Summit 2026, mengatakan penyusunan formula tarif perlu mempertimbangkan karakteristik layanan pengantaran barang dan makanan yang berbeda dari layanan pengantaran penumpang.
Perbedaan tersebut antara lain menyangkut tingkat risiko yang dihadapi pengemudi, struktur biaya transportasi, serta karakteristik barang yang diantarkan, termasuk berat dan bentuk pengirimannya.
“Risiko pengantaran barang dan makanan berbeda dengan mengantar orang. Biaya transportasi untuk barang dan makanan juga tidak sama,” kata Nezar dilansir dari Antara, Selasa (13/10/2026).
Karena itu, mekanisme tarif layanan ODD nantinya tidak serta-merta mengikuti pola tarif batas atas dan batas bawah yang diterapkan pada layanan pengantaran penumpang.
Saat ini, Komdigi masih mendalami berbagai komponen yang akan menjadi dasar pembentukan formula tarif.
Pembahasan mencakup struktur biaya transportasi, pola layanan, hingga algoritma yang digunakan masing-masing platform dalam menentukan harga.
Pemerintah juga telah berdiskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pengemudi ojek online (ojol), perusahaan platform, hingga kementerian dan lembaga terkait.
Nezar menegaskan, salah satu prinsip utama penyusunan formula tersebut adalah meningkatkan penghasilan pengemudi sekaligus memberikan perlindungan terhadap risiko yang mereka hadapi saat bekerja.
Meski demikian, pemerintah juga harus mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem layanan pengantaran barang dan makanan secara keseluruhan, termasuk keterjangkauan tarif bagi konsumen.
Menurut Nezar, kenaikan tarif yang terlalu tinggi berpotensi mengurangi minat konsumen menggunakan layanan tersebut. Penurunan jumlah pesanan pada akhirnya dapat berdampak pada pendapatan pengemudi.
“Jangan sampai kemudian kita memenangkan satu sisi, tetapi pada akhirnya harganya terlalu mahal sehingga konsumen mengeluh. Akibatnya, jumlah pesanan menjadi lebih sedikit. Kalau pesanan menjadi lebih sedikit, penghasilan pengemudi juga menjadi lebih sedikit,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara perlindungan dan peningkatan pendapatan pengemudi, keterjangkauan harga bagi konsumen, serta keberlanjutan operasional perusahaan platform. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

