Senin, 17 Agustus 2026

Pemerintah Siapkan Dana Bencana Rp5 Triliun, Bisa Ditambah Jika Dibutuhkan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Foto Humas Kemenkeu

Pemerintah menyiapkan dana siap pakai atau on call sebesar Rp5 triliun untuk mendukung penanganan bencana di seluruh Indonesia. Anggaran ini dapat ditambah apabila kebutuhan di lapangan melebihi alokasi yang tersedia.

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengatakan, pemerintah membuka ruang penambahan anggaran berdasarkan kebutuhan riil serta permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Purbaya memastikan permintaan pendanaan untuk penanganan bencana akan diproses secara cepat melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan pemerintah.

“Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas,” ujarnya dilansir dari Antara.

Selain anggaran yang disiapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, BNPB juga memiliki dana siap pakai untuk kebutuhan darurat di lapangan.

Menurut Purbaya, BNPB saat ini memiliki cadangan dana sekitar Rp500 miliar yang berada dalam posisi siaga.

Anggaran tersebut dapat digunakan untuk merespons kebutuhan mendesak sebelum dilakukan penambahan apabila diperlukan.

“Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali,” katanya.

Pemerintah memastikan dukungan pembiayaan untuk penanggulangan bencana akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan aktual di lapangan.

Mekanisme tersebut ditujukan agar keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala dalam memberikan respons cepat kepada masyarakat terdampak.

Dana bencana Rp5 triliun tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga kesiapan fiskal ketika terjadi kondisi darurat, termasuk bencana dengan dampak besar yang membutuhkan penanganan segera.

Kesiapan anggaran bencana menjadi perhatian setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) pukul 05.58 WITA.

Berdasarkan data BNPB hingga Minggu (16/8/2026) malam, gempa tersebut menyebabkan 54 orang meninggal dunia, 199 orang luka-luka, 9.963 orang mengungsi, dan 1.528 kepala keluarga terdampak.

Kerusakan juga tercatat pada ribuan rumah warga. BNPB mencatat 2.403 rumah terdampak, terdiri atas 1.543 rumah rusak berat, 328 rusak sedang, dan 532 rusak ringan.

Dampak gempa juga dirasakan sektor pendidikan dan kesehatan. Sebanyak 22 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan, sementara 88 fasilitas pendidikan lainnya terdampak.

Untuk fasilitas kesehatan, BNPB mencatat 211 unit terdampak, terdiri atas 21 rumah sakit dan 190 puskesmas.

Selain itu, gempa merusak atau berdampak terhadap sejumlah fasilitas publik. BNPB mencatat satu gudang Perum Bulog, 42 fasilitas umum, 65 rumah ibadah, 105 unit kantor, 18 fasilitas irigasi, serta 34 titik jalan terdampak.

Pemerintah melalui BNPB dan kementerian/lembaga terkait terus melakukan penanganan terhadap masyarakat terdampak.

Dukungan pembiayaan disiapkan agar kebutuhan tanggap darurat, termasuk evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan fasilitas terdampak, dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan. (ant/saf/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 17 Agustus 2026
28o
Kurs