Rabu, 2 September 2026

Pemkab Sidoarjo Tanggung Biaya Pengobatan Santri Korban Keracunan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Subandi Bupati Sidoarjo melakukan sidak pada SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, yang memasok makanan untuk Ponpes Manbaul Hikam, Rabu (2/9/2026). Foto: Humas Pemkab Sidoarjo

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan seluruh biaya pengobatan santri yang mengalami keracunan dan menjalani perawatan di rumah sakit ditanggung pemerintah daerah hingga dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang.

Subandi Bupati Sidoarjo mengatakan seluruh santri yang sebelumnya dirujuk ke sejumlah rumah sakit telah terdata. Pemerintah daerah juga terus mendampingi proses pengobatan para korban.

“Insyaallah ditanggung oleh pemerintah daerah sampai sehat, sampai pulang dari rumah. Ini tanggung jawabnya pemerintah daerah,” kata Subandi saat on air di Radio Suara Surabaya, Rabu (2/9/2026) sore.

Berdasarkan perkembangan terbaru yang disampaikan Subandi, total pasien mencapai 567 orang. Sebanyak 457 pasien telah diperbolehkan pulang. Pada Rabu pagi, terdapat tambahan sekitar 26 pasien yang masuk dalam penanganan.

Sementara itu, Subandi bersama pemerintah kabupaten dan pendamping dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

SPPG tersebut diketahui dikelola oleh pemilik asal Malang. Saat pengecekan, operasional SPPG telah dihentikan sementara sejak sehari sebelumnya sehingga hanya terdapat sedikit karyawan di lokasi.

Subandi mengatakan kondisi tempat produksi menjadi salah satu perhatian dalam pengecekan. Ia menyebut area SPPG terlihat sangat pengap. Selain itu, aspek sanitasi dan higienitas dinilai masih kurang.

“Kalau kita melihat itu kondisinya itu sangat pengap sekali, Mbak. … Ini yang kurang,” ujar Subandi.

Meski demikian, Subandi mengatakan peralatan yang digunakan di SPPG secara umum telah memenuhi standar. Persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih lanjut adalah pengawasan terhadap proses produksi dan pendistribusian makanan.

Proses Distribusi
Subandi menyoroti jeda waktu antara proses packing dan makanan dikonsumsi. Menurut informasi yang diterimanya, makanan mulai diproses dan dikemas sekitar pukul 05.00 WIB, tetapi baru dikonsumsi sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.

Menurut Subandi, rentang waktu tersebut terlalu panjang. Ia menilai makanan semestinya sudah dikonsumsi paling lambat sekitar pukul 10.00 WIB jika proses packing dimulai pukul 05.00 WIB.

“Yang menjadikan persoalan itu adalah pengawasan pendistribusian. Mesti standarnya itu kan 4 jam,” katanya.

Subandi mengatakan pengawasan terhadap proses memasak menjadi tantangan bagi pemerintah daerah karena kewenangan utama program tersebut berada di pemerintah pusat. Pemkab Sidoarjo selama ini lebih banyak menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah.

Meski demikian, setelah kejadian keracunan di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Subandi telah memerintahkan Sekretaris Daerah dan jajaran terkait untuk mengecek SPPG yang ada di Sidoarjo.

Sidoarjo saat ini memiliki 170 SPPG. Dari jumlah tersebut, 31 SPPG disebut belum mengantongi izin, tetapi sudah beroperasi.

Subandi berharap pengecekan tersebut dapat menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurut dia, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan didukung selama pelaksanaannya berjalan baik.

“Kalau pelayannya bagus tetap lanjut,” ujarnya.

Untuk SPPG yang memasok makanan ke Pondok Pesantren Mambaul Hikam, operasionalnya untuk sementara dihentikan menyusul kejadian keracunan yang dialami ratusan santri.

Subandi mengatakan pemerintah daerah tetap mendukung program MBG sebagai program pemerintah pusat. Namun, ia menekankan pentingnya perbaikan pengawasan agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari. (ham/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 2 September 2026
27o
Kurs