“Indikator lainnya yang menjadi penilaian adalah keaktifan warga dan pengurus kampung dalam menyelesaikan persoalan wilayah secara bersama,” imbuhnya.
Pemkot Surabaya menerjunkan Perangkat Daerah (PD) sebagai pengampu di tiap-tiap wilayah.
PD bertugas memberi perintah, dan contoh serta pendampingan lapangan secara langsung. Jika gagal membina wilayah akan diberi sanksi tegas berupa bendera hitam.
“Mari kita bergerak bersama, pastikan zakat, infak, maupun bantuan sosial berputar dahulu untuk mengentaskan kemiskinan di kampung sendiri sebelum keluar. Dengan gotong royong, kita wujudkan Surabaya yang sejahtera dan berkeadilan,” tuturnya.
Melalui program Kampung Pancasila, ia menegaskan pendataan penerima bantuan sosial tidak lagi bergantung pada sistem desil administrasi.

NOW ON AIR SSFM 100

