Jumat, 2 Oktober 2026

Pemkot Larang Ada Diskotik Baru di Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai awak media di Balai Kota, Jumat (2/10/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Eri menegaskan, pengelola diskotik wajib mematuhi surat pernyataan yang sebelumnya telah dibuat, antara lain tidak membiarkan pengunjung dalam kondisi mabuk keluar dari diskotik dan tidak menerima pengunjung di bawah umur.

“Ini yang saya minta untuk dikuatkan dengan pemilik-pemilik diskotik, untuk menguatkan ini dan tidak usah ditambah lagi di Surabaya,” tegasnya.

Ia mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya menjadikan Surabaya sebagai kota yang aman bagi anak-anak.

Terkait potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan malam, Eri menyebut pemerintah kota dapat mencari sumber pendapatan dari sektor lain.

“Buat saya, PAD-nya bisa dicari dari tempat yang lain. Bukan tempat yang bisa merusak anak bangsa. Kalau ini terlalu banyak kan merusak anak bangsa, sudah terlalu berlebihan,” ujarnya. (lta/bil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 2 Oktober 2026
33o
Kurs