Jumat, 10 Juli 2026

Pemkot Surabaya Ubah Penertiban Jadi Penataan, PKL Akan Diberi Fasilitas Tak Ganggu Jalan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kiri ke kanan: Irna Pawanti Kasatpol PP Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, dan Agus Priyo Akhirono Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya di Kota Surabaya saat mengisi program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (10/7/2026). Foto: Billy suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan telah mengubah pendekatan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pasar tumpah. Jika dulu penertiban identik dengan penggusuran paksa atau “obrakan”, sekarang diarahkan jadi penertiban yang dibarengi penataan.

Tujuannya, menurut Irna Pawanti Kepala Satpol PP Kota Surabaya agar penataan kota tetap berjalan, tapi sumber penghidupan pedagang tidak dimatikan. Nantinya, PKL yang ditertibkan juga dicarikan tempat berjualan baru yang lebih tertata.

“Jadi harus dipahami dulu bahwa sekarang konsepnya, konsepnya untuk ini satpol ya. Jadi penertiban itu tidak bisa sendiri, makanya dibarengi dengan penataan. Kalau dulu penertiban, penertiban, sekarang penertiban dan penataan, selalu bahasanya itu,” kata Irna saat on air di program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (10/7/2026).

Irna menjelaskan, target utama Satpol PP adalah memastikan PKL tidak lagi berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukan. Contohnya jalan dan pedestrian atau trotoar.

Ia menekankan bahwa proses pemindahan pedagang tidak bisa dilakukan dengan cara memaksa. Karena itu, komunikasi dengan pedagang menjadi bagian penting sebelum penertiban dilakukan.

“Nah, di dalam penertiban kami intinya tidak boleh lagi para pedagang atau PKL itu berjualan tidak pada tempatnya yaitu di jalan bahu jalan sehingga akan mengganggu para pengguna jalan itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Irna, pendekatan lama yang hanya menggusur PKL tanpa dialog tidak lagi relevan. Pemkot, kata dia, harus hadir untuk menjawab kesulitan pedagang saat diminta berpindah.

Ia mencontohkan, salah satu penataan yang sedang dilakukan pihaknya yakni penertiban di kawasan Songoyudan, Nyamplung, Kecamatan Pabean Cantian. Di lokasi itu, pedagang yang sebelumnya berjualan di luar diarahkan masuk ke area Pasar Pabean, maupun titik lain yang telah disiapkan.

Irna memastikan, proses penataan tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian pedagang. Sebaliknya, Pemkot ingin aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi dalam ruang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pembeli maupun pengguna jalan.

“Intinya kami tidak akan mematikan (penghidupan warga), ini yang harus dipahami bahwa tidak mungkin pemerintah itu mematikan jalannya urip,” ujarnya.

Pemkot memastikan, sebelum Satpol PP turun ke lapangan, sosialisasi lebih dulu dilakukan Kecamatan dan Kelurahan yang berdialog dengan warga, PKL, maupun pasar tumpah.

Vykka Anggradevi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya menambahkan, penertiban PKL tidak pernah dilakukan secara mendadak. Menurutnya, perangkat wilayah lebih dulu melakukan pendekatan jauh hari sebelum penertiban berlangsung.

“Jadi kalau penertiban PKL ataupun pasar tumpah pasti sebelumnya jauh-jauh hari pemangku wilayah stakeholder Pak Camat ya terutama itu pasti akan melakukan sosialisasi. Itu pasti, jadi enggak mungkin serta-merta kemudian satpol pp turun langsung penertiban itu enggak,” kata Vykka dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, kata dia, Pemkot Surabaya tengah menyiapkan ribuan stan kosong di pasar dan Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang ada di Kota Pahlawan, untuk menampung pedagang kaki lima (PKL) serta pedagang pasar tumpah yang terdampak penertiban.

Vykka mengatakan, fasilitas itu agar penataan kota tetap berjalan, tapi sumber penghidupan pedagang tidak dimatikan. Nantinya, pedagang yang ditertibkan akan difasilitasi masuk ke stan kosong yang disediakan PD Pasar Surya maupun SWK. Selain itu, stan yang disediakan tidak akan dikenakan biaya sewa alias gratis.

“Jadi di sini enggak hanya PKL ya, tapi juga ada di situ ada pedagang pasar tumpah, (kami) menawarkan solusi kepada mereka. Setelah ditertibkan mereka akan ditempatkan atau difasilitasi pemerintah kota untuk menempati stan kosong yang disediakan PD Pasar. Ini kami fasilitasi tidak berbayar. Jadi Gratis mohon nggih. Jadi monggo teman-teman pedagang, pedagang pasar tumpah itu bisa menikmati fasilitas itu tanpa berbayar,” kata Vykka

Jika nantinya ditemui ada pedagang yang dimintai untuk membayar stan oleh oknum tak bertanggung jawab, ia mempersilakan agar melapor supaya ditindak tegas.

“Kami persilakan melapor ke kami, ataupun hotline Pak Wali Kota ya, di sini pasti akan kami tidak tegas. Karena memang pada prinsipnya kami memfasilitasi melakukan penataan itu, kita ya tidak hanya menertibkan, harus ada solutif ya,” ucapnya. (bil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 10 Juli 2026
29o
Kurs