Polisi memastikan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46), yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026) negatif narkoba dan alkohol.
Kompol Mujiyanto, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan hasil tersebut diperoleh setelah pengemudi menjalani pemeriksaan urine dan alkohol.
“Itu (pengemudi) udah diperiksa (tes urine), negatif. Sama alkohol udah juga, negatif semua,” kata Mujiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Mujiyanto, pengemudi diduga panik setelah mobilnya bersenggolan dengan kendaraan lain. Ia kemudian membanting setir ke kiri hingga kehilangan kendali dan menabrak pengemudi ojol berinisial HS (56).
“Mungkin kaget, terus oleng, mau jalan lagi, tapi berhenti di depan itu, Hotel Amaris,” ujar Mujiyanto.
Saat ini, S masih diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Statusnya, ya, diamankan, masih diamankan di Polres. Masih dalam penyidikan, masih disidik, gitu,” ucap Mujiyanto.
Sementara itu, HS mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet. Korban kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati.
Kronologi Mobil BYD Tabrak Sejumlah Kendaraan
Kecelakaan terjadi pada Jumat (23/10/2026) sore di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kompol Kharisma Arbita Bangsa, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan kecelakaan bermula ketika mobil BYD bernomor polisi B 1220 KDP melaju dari arah selatan menuju utara.
“Semula, kendaraan mobil BYD dengan pelat nomor B 1220 KDP melaju dari arah selatan ke utara, di Jalan Panglima Polim, wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Kharisma dalam keterangannya, Sabtu.
“Sesampainya di depan Win Hotel, karena kurang hati-hati dan konsentrasi, menabrak kendaraan Brio B 2967 NGY yang melaju searah di depannya,” ucap Kharisma.
Setelah menabrak Honda Brio, mobil BYD oleng ke kiri dan menghantam sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 3867 DD yang dikendarai HS. Korban terjatuh dan terlindas mobil tersebut.
Mobil BYD kemudian menabrak Wuling bernomor polisi B 1835 ERZ yang sedang berhenti di sisi kiri jalan.
“Lalu, naik trotoar dan menabrak mobil Mobilio B 1247 WZK dan mobil Toyota Navi B 2447 TWB yang sedang parkir di Hotel Amaris,” ungkap Kharisma.
Akibat kecelakaan tersebut, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. Di lokasi kejadian juga ditemukan bekas goresan pada aspal, serpihan kaca, serta satu tiang pembatas trotoar atau bollard yang patah setelah ditabrak mobil BYD.
Polisi masih menyelidiki rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan dan menentukan proses hukum lebih lanjut.(ant/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

