Menindaklanjuti itu, pihaknya langsung mengamankan pengunjung perempuan berinisial IF beserta barang yang ditemukan.
Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tristantoro menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.
“Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya narkotika dan barang-barang terlarang lainnya ke lingkungan Rutan,” tuturnya.
Dia juga mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan jajarannya dalam menjalankan tugas pengamanan. Ini menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan Rutan Kelas I Surabaya yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika.(kir/bil/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

