Jumat, 9 Oktober 2026

Perintah Presiden, Polri Operasi Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos Jakarta Barat

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Barang bukti narkoba yang disita penyidik Polri dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Foto: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri/ Antara

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, Jumat pagi (9/10/2026). Operasi tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di kawasan yang menjadi sasaran penindakan aparat.

Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian  Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan, penggerebekan melibatkan sejumlah unsur kepolisian, mulai dari Brigade Mobil (Brimob), Samapta, Perintis hingga Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Direktorat bersama dengan Polda Metro, itu fungsinya lengkap ada Brimob, ada Sabhara, ada Perintis, ada Propam dan sebagainya, kita melaksanakan (operasi) di Boncos dan Kampung Ambon,” kata Kristian kepada awak media di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Berdasarkan pantauan siaran langsung yang dibagikan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, operasi penggerebekan masih berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.

Hingga operasi berlangsung, Kristian belum membeberkan jumlah orang yang ditangkap maupun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan.

Ia mengatakan, informasi lebih lengkap mengenai hasil penggerebekan akan disampaikan pada Jumat sore setelah operasi selesai.

Dengan demikian, jumlah terduga pelaku yang diamankan serta jenis dan jumlah barang bukti masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Tindak Lanjut Arahan Presiden dan Kapolri

Kristian menjelaskan, operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto Presiden dan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto Kapolri terkait pemberantasan narkotika.

Menurut dia, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.

“Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba,” ujar Kristian.

Kepolisian masih melakukan operasi di kedua lokasi tersebut. Rincian hasil penindakan, termasuk jumlah orang yang diamankan dan barang bukti, akan disampaikan setelah ada keterangan resmi lebih lanjut.(ant/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
35o
Kurs