Senin, 17 Agustus 2026

Polda Aceh Selidiki Kericuhan saat Peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Irjen Pol. Ruddi Setiawan Kapolda Aceh ketikamemberikan keterangan kepada awak media terkait kericuhan aksi di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh usai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026). Foto: Antara

“Saya sebagai Kapolda Aceh mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder TNI. Kita bisa mengamankan wilayah Aceh, semoga Aceh selalu damai dan maju,” katanya.

Penggunaan Bendera Bulan Bintang dalam peringatan Hari Damai Aceh kembali menyoroti persoalan regulasi Bendera Aceh yang hingga kini belum memperoleh kepastian penerapan.

Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebelumnya sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh kepastian hukum mengenai penggunaan Bendera Bulan Bintang.

Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh menetapkan Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh.

Namun, ketentuan tersebut belum dapat diterapkan sejak ditetapkan pada 2013 karena masih menjadi persoalan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 17 Agustus 2026
29o
Kurs