Polda Aceh menyelidiki kericuhan yang terjadi saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada Sabtu (15/8/2026).
Irjen Pol. Ruddi Setiawan Kapolda Aceh mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kegiatan zikir dan doa bersama tersebut.
“Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian kemarin di Masjid Raya Baiturrahman,” kata Ruddi di Banda Aceh, Senin (17/8/2026).
Ruddi menyampaikan keterangan tersebut setelah mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.
Namun, Kapolda belum mengungkapkan secara rinci peristiwa yang tengah diselidiki, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi fokus kepolisian.
Kericuhan terjadi ketika aparat keamanan melakukan penertiban terhadap sejumlah massa yang mengibarkan Bendera Bulan Bintang dalam kegiatan peringatan Hari Damai Aceh.
Bendera tersebut identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Situasi kemudian diamankan oleh aparat gabungan yang melibatkan TNI dan unsur terkait lainnya. Ruddi memastikan kondisi keamanan Aceh kembali kondusif pada Sabtu sore setelah proses pengamanan dilakukan.
“Alhamdulillah berkat kolaborasi dengan stakeholder TNI, situasi sangat kondusif,” ujarnya dilansir dari Antara.
Ruddi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang turut menjaga keamanan setelah insiden tersebut.
“Saya sebagai Kapolda Aceh mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder TNI. Kita bisa mengamankan wilayah Aceh, semoga Aceh selalu damai dan maju,” katanya.
Penggunaan Bendera Bulan Bintang dalam peringatan Hari Damai Aceh kembali menyoroti persoalan regulasi Bendera Aceh yang hingga kini belum memperoleh kepastian penerapan.
Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebelumnya sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh kepastian hukum mengenai penggunaan Bendera Bulan Bintang.
Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh menetapkan Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh.
Namun, ketentuan tersebut belum dapat diterapkan sejak ditetapkan pada 2013 karena masih menjadi persoalan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Di tengah proses tersebut, aparat tetap melakukan pengamanan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan.
Ruddi mengatakan Forkopimda Aceh akan terus melakukan analisis dan evaluasi secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Aceh. (ant/saf/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

