Senin, 12 Oktober 2026

Polda Dalami Status Rumah Sentul, Akan Cek SHM ke BPN

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis malam (10/7/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Polda Metro Jaya masih mendalami status kepemilikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Kombes Pol. Budi Hermanto Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, penyidik akan menelusuri legalitas kepemilikan rumah tersebut melalui sejumlah pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City, kemudian memeriksa saksi-saksi sekitar, serta melakukan pemeriksaan ke BPN terkait akta dan sertifikat hak milik atas nama siapa,” ujar Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam.

Menurut dia, penyidik juga masih mendalami asal-usul uang dan barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut. Pendalaman dilakukan bersamaan dengan pengembangan tiga klaster perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, rumah di Sentul menjadi sorotan setelah dalam penggeledahan ditemukan emas batangan dan uang tunai dalam jumlah besar. Polisi menegaskan seluruh temuan tersebut masih dalam proses pembuktian untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang diselidiki.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
33o
Kurs