Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, pelimpahan tersebut barang bukti hingga tersangka itu mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Sejumlah personel Korps Brimob Polri bersenjata laras panjang disiagakan di depan ruang penyimpanan barang bukti, didampingi oleh anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse.
Sementara itu, Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi proses penyerahan tersangka Don Ritto beserta seluruh barang bukti ke pihak kejaksaan akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat.
“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” kata Budi dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sebagai informasi Don Ritto merupakan seorang advokat dan pengusaha swasta yang resmi ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi besar serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara tersebut juga menyeret nama Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).(ant/wld/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

