Jumat, 17 Juli 2026

Polda Metro Limpahkan Don Ritto Tersangka Korupsi dan TPPU ke Kejagung

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Antara

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, pelimpahan tersebut barang bukti hingga tersangka itu mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Sejumlah personel Korps Brimob Polri bersenjata laras panjang disiagakan di depan ruang penyimpanan barang bukti, didampingi oleh anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse.

Sementara itu, Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi proses penyerahan tersangka Don Ritto beserta seluruh barang bukti ke pihak kejaksaan akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat.

“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” kata Budi dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Sebagai informasi Don Ritto merupakan seorang advokat dan pengusaha swasta yang resmi ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi besar serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara tersebut juga menyeret nama Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).(ant/wld/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 17 Juli 2026
31o
Kurs