Sabtu, 17 Oktober 2026

Polda Metro Limpahkan Don Ritto Tersangka Korupsi dan TPPU ke Kejagung

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Antara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan Don Ritto (DR) tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) siang.

Selain itu sejumlah barang bukti dari kasus tersebut juga turut diserahkan ke Kejagung menggunakan kendaraan dan dikawal oleh sejumlah anggota Brimob Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.39 WIB.

Sejumlah anggota dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terlihat membawa sejumlah koper dan boks kontainer plastik dengan pengawalan ketat.

Sementara tersangka DR yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya diserahkan ke Kejagung sekitar pukul 13.48 WIB.

Saat penyerahan tersangka dan barang bukti, tidak ada pernyataan dari pihak Polda Metro Jaya karena akan dijelaskan di Kejagung.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Sabtu, 17 Oktober 2026
27o
Kurs