Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan Don Ritto (DR) tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) siang.
Selain itu sejumlah barang bukti dari kasus tersebut juga turut diserahkan ke Kejagung menggunakan kendaraan dan dikawal oleh sejumlah anggota Brimob Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.39 WIB.
Sejumlah anggota dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terlihat membawa sejumlah koper dan boks kontainer plastik dengan pengawalan ketat.
Sementara tersangka DR yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya diserahkan ke Kejagung sekitar pukul 13.48 WIB.
Saat penyerahan tersangka dan barang bukti, tidak ada pernyataan dari pihak Polda Metro Jaya karena akan dijelaskan di Kejagung.

NOW ON AIR SSFM 100

