Sabtu, 7 November 2026

Polisi Pastikan Jule Tak Ditahan, Hanya Jalani Rehabilitasi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Petugas dari Polresta Bandara Soetta menggiring selebgram bernama Julia Prastini atau dikenal dengan Jule untuk menjalani rehabilitas setelah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate di Tangerang, Banten pada Sabtu (19/9/2026). Foto: Antara

Selebgram Julia Prastini (JP) atau dikenal dengan Jule, tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat adiktif etomidate.

Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, penyidik tidak menemukan keterlibatan Jule dalam jaringan peredaran maupun penjualan cairan vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan hasil penyelidikan, Jule hanya berstatus sebagai pengguna.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurut Budi, seluruh rangkaian pemeriksaan dan pendalaman perkara mengarah pada kesimpulan bahwa Jule merupakan pengguna.

Polisi kemudian mengarahkan Jule untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Sabtu, 7 November 2026
30o
Kurs