Polda Metro Jaya sedang mengatur jadwal pertemuan dengan tim dokter forensik medikolegal, kuasa hukum, dan keluarga Sutrimo untuk menyampaikan perkembangan penyidikan kasus kematiannya, termasuk hasil ekshumasi jenazah.
Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih menyesuaikan jadwal seluruh pihak yang akan dilibatkan dalam pertemuan tersebut.
“Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mencari waktu bersama tim dokter forensik medikolegal. Kami juga akan memanggil dari pihak kuasa hukum dan keluarga, baru berikutnya akan dijadwalkan,” kata Budi di Jakarta, Kamis (24/9/2026) yang dikutip Antara.
Budi mengatakan, kepolisian memahami harapan keluarga dan masyarakat agar perkembangan kasus kematian Sutrimo segera disampaikan secara transparan. Tapi, penentuan jadwal membutuhkan waktu karena Polda Metro Jaya juga sedang melakukan pengamanan sejumlah kegiatan masyarakat.
“Jadi, pengaturannya sedang dalam proses oleh Ditreskrimum, terutama untuk menyesuaikan jadwal para dokter forensik medikolegal,” ujarnya.
Budi berharap pertemuan dengan tim forensik dan keluarga Sutrimo bisa terlaksana pekan ini. Kepolisian akan menyampaikan jadwalnya setelah seluruh pihak memastikan ketersediaan waktu.
“Mudah-mudahan di dalam minggu ini. Kami akan melihat bagaimana situasi kegiatan aktivitas masyarakat, dan (jadwalnya) pasti akan kami sampaikan,” ungkap Budi.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2026 untuk mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Keluarga meminta kejelasan mengenai hasil ekshumasi jenazah Sutrimo.
”Hari ini, kami secara formal bersurat karena mendapatkan SP2HP adalah hak pelapor. Intinya, SP2HP itu terkait dengan hasil ekshumasi,” kata Aan Rohaeni Kuasa Hukum keluarga Sutrimo saat itu.
Sekadar informasi, Sutrimo merupakan mantan kepala rumah tangga di kediaman Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang ditemukan meninggal dunia secara mendadak pada Juli 2026.
Penyidik telah melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo pada 12 Agustus 2026 untuk membantu mengungkap penyebab kematiannya. (ant/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

