Febrie Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9/2026). Dalam pemeriksaan itu, Febrie dicecar sekitar 50 pertanyaan oleh penyidik.
Febri Diansyah Kuasa Hukum Febrie mengatakan, kliennya bersikap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.
“Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA,” kata Febri di Jakarta, Kamis (4/9/2026) yang dikutip Antara.
Menurutnya, Febrie juga bersedia kembali menjalani pemeriksaan apabila penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Sementara itu, Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan, pemeriksaan Febrie dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan para saksi serta data dan barang bukti yang sebelumnya telah diperoleh penyidik.

NOW ON AIR SSFM 100

