Sepanjang Januari sampai Juni 2026, Polrestabes Surabaya mencatat telah menangani 186 laporan soal perempuan dan anak. Mulai dari laporan kekerasan hingga pelecehan seksual.
AKBP Melatisari Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya menerangkan, dari 186 kasus itu, rata-rata korban yang telah berusia dewasa langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Sedangkan korban anak-anak, laporan kasus diwakili oleh orang tua.
“Total yang sudah diselesaikan ada 186 kasus sepanjang Januari-Juni 2026. Termasuk kasus yang dialami oleh orang dewasa maupun anak-anak,” katanya pada Minggu (23/8/2026).
Dari ratusan laporan yang telah diselesaikan, polisi juga telah mengamankan ratusan tersangka. Meski begitu, dia belum bisa membagikan informasi detail terkait tersangka karena harus melakukan pengecekan data.
“Dari ratusan LP yang sudah diselesaikan, sepertinya ada ratusan tersangka. Kita belum cek lagi, nanti ya datanya menyusul kalau sudah rampung semua,” tambahnya.
Terkait banyaknya laporan kekerasan dan pelecahan yang menimpa anak dan perempuan, Melatisark mengimbau agar korban yang mengalami hal tersebut tak segan untuk mengadu.
Karena, laporan masuk dari korban akan menjadi bekal pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
“Bagi masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan, silakan lapor. Pasti kami tindak lanjuti,” tutupnya. (kir/saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

