Di samping peningkatan kompetensi, Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan aparat, melainkan harus didukung kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” kata Herry.
Menurutnya, kolaborasi tersebut berperan penting dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta mempercepat respons terhadap potensi kebakaran dan ancaman kerusakan ekosistem, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
NOW ON AIR SSFM 100

