Radio Suara Surabaya Terima Dua Laporan Kehilangan Motor Hari Ini
Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:11 WIB
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Foto: Antara.
Dalam pernyataan pada Senin (19/10/2026), ia menjelaskan penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.
Saat itu, Suyudi menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah alat bukti yang dibutuhkan penyidik terpenuhi.
Ia juga menegaskan, pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban tidak hanya perusahaan sebagai badan usaha, tetapi juga pemilik perusahaan dan pemegang saham yang bertanggung jawab atas korporasi terkait.
“Baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya, yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,” kata Suyudi. (ant/ham)