Jumat, 20 Februari 2026

Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Kawasan Hutan Nasional

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di sela-sela Acara Lesson Learned Workshop bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto: Antara

Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut) di Jakarta pada Kamis (19/2/2026), mengatakan, Prabowo Subianto Presiden Indonesia setuju atas penambahan polisi kehutanan (polhut) hingga 70 ribu personel.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan 125 juta hektare kawasan hutan nasional yang selama ini kekurangan personel.

“Saya sudah dua kali menghadap Pak Presiden dan beliau setuju untuk ada penambahan polhut,” katanya seperti dilansir Antara.

Raja Juli Antoni mengungkapkan berdasarkan dua kali menghadap Presiden untuk membahas penambahan Polhut, dari rencana awal peningkatan menjadi 21.000 personel, Presiden meminta rasio yang lebih ideal dalam pengamanan kawasan hutan.

Jika sebelumnya rasio terbaik yang diusulkan adalah satu petugas untuk 2.500 hektare, lanjut Menhut, Presiden memutuskan target lebih ideal yakni satu petugas untuk 2.000 hektare. Keputusan tersebut berdampak pada rencana penambahan hingga sekitar 70.000 polhut, meski realisasinya masih memerlukan proses birokrasi dan penyesuaian regulasi.

“Terakhir ketika di London, saya mengatakan begitu, kira-kira berapa yang ideal? Beliau bertanya berapa yang ideal? Ya, saya katakan di best practice dunia 1 banding 2.500 (hektare),” ujarnya.

“Tapi beliau (Presiden) malah kemudian mengambil keputusan kita coba lebih ideal lagi 1 banding 2.000. Satu orang mengamankan 2.000 ha. Dan, itu menambah sekitar 70.000 polhut dan sekarang juga sedang berproses,” tambah Menhut.

Dia menyampaikan pengamanan 125 juta hektare kawasan hutan nasional hampir mustahil dilakukan secara optimal dengan kondisi sumber daya manusia dan pendanaan yang terbatas. Saat ini, luas kawasan tersebut hanya dijaga sekitar 4.800 polhut,

Dengan jumlah itu, rata-rata satu polhut harus mengamankan sekitar 25.000 hektare hutan. Selain jumlah yang minim, sebagian personel juga telah memasuki usia yang tidak lagi produktif, sehingga beban pengawasan menjadi semakin berat.

Kondisi di daerah memperlihatkan ketimpangan serupa. Di Aceh, misalnya, kawasan hutan mencapai sekitar 3,5 juta hektare, sementara jumlah polhut yang tersedia 63 orang untuk mengawasi seluruh kawasan tersebut.

Di Bengkulu, luas hutan produksi dan hutan lindung tercatat sekitar 900.000 hektare yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun dukungan anggaran pengamanannya dinilai sangat terbatas.

Alokasi anggaran yang diberikan untuk pengamanan hutan di Bengkulu disebut sekitar Rp50 juta. Bahkan dana yang dikelola langsung di tingkat dinas hanya sekitar Rp9 juta, sementara sisanya dialokasikan ke unit lain seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Menhut menilai struktur otonomi daerah membuat sektor kehutanan diposisikan sebagai urusan opsional, sehingga alokasi anggaran sangat bergantung pada prioritas pemerintah daerah dan tidak selalu mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Selain penambahan personel, pemerintah juga merencanakan pembentukan Balai Gakkum di setiap provinsi agar penegakan hukum kehutanan lebih cepat dan responsif.

Selama ini, di Sumatera misalnya, hanya terdapat satu Balai Gakkum, sehingga koordinasi penanganan kasus kehutanan antarprovinsi menjadi kurang efisien.

Ia berharap reformasi struktural tersebut mampu memperkuat kehadiran negara dalam melindungi hutan, sekaligus tetap melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis penjaga kawasan.(ant/ily/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 20 Februari 2026
29o
Kurs