Rabu, 30 September 2026

Pria Tusuk Lelaki di Kos Istri hingga Meninggal Dunia, Ini Motifnya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: iStock

Polresta Pati menetapkan seorang pria berinisial E (25) sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menewaskan seorang pria berinisial AKA di sebuah tempat kos di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Kompol Dika Hadian Wiratama Kasat Reskrim Polresta Pati mengatakan, penusukan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati dan cemburu setelah tersangka mendapati korban berada di kamar kos istrinya.

“Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial E (25) yang diduga melakukan penusukan terhadap korban. Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dika di Pati, Selasa (29/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban mengalami luka akibat senjata tajam dan sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Dika menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka berangkat dari rumahnya di Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, sekitar pukul 02.00 WIB menuju tempat kos perempuan berinisial V yang merupakan istrinya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 30 September 2026
27o
Kurs