Kuntadi, mantan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, resmi dilantik oleh ST Burhanuddin, Jaksa Agung, menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Jumat (24/7/2026) pagi.
Antara melaporkan, ia ditunjuk untuk menggantikan Febrie Adriansyah, yang sebelumnya mengundurkan diri setelah terlibat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelantikan Kuntadi menjadi Jampidsus ini menyusul penetapan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung oleh Presiden Prabowo Subianto, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Dalam dunia penegakan hukum, nama Kuntadi sebenarnya sudah tidak asing lagi. Ia dikenal sebagai jaksa yang telah menduduki berbagai posisi strategis sepanjang kariernya. Berikut rekam jejaknya.
Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Kariernya di Kejaksaan dimulai pada 1996, ketika ia menjabat sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebelum kemudian beralih menjadi jaksa fungsional.








