“Harus ada reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan secara mendasar untuk menghentikan pola-pola semacam ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang memiliki fasilitas berbeda dibandingkan blok hunian warga binaan pada umumnya.
Ombudsman juga menemukan sejumlah bangunan yang berada di luar blok hunian. Empat bangunan di sekitar rumah dinas Kalapas disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen.
Selain itu, terdapat kawasan lain di bagian belakang lapas yang disebut menyerupai vila dan ditempati warga binaan.
Fasilitas yang ditemukan di sejumlah bangunan tersebut antara lain ruang tamu, kamar, dapur, televisi, pendingin udara (AC), hingga kulkas. Bahkan, dalam salah satu kulkas ditemukan minuman keras.

NOW ON AIR SSFM 100

