Sebuah rumah di Jalan Teluk Kumai Barat, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya kebakaran pada, Jumat (21/8/2026) siang.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, laporan kebakaran itu diterima sekitar pukul 10.46 WIB.
Petugas kemudian berangkat pukul 10.47 WIB dan tiba di lokasi pukul 10.51 WIB. Setidaknya ada 13 unit damkar DPKP yang dikerahkan, dibantu satu unit Damkar Pelindo.
“Unit tempur Pos Pegirian yang tiba lebih awal langsung melakukan pemadaman. Api utama berhasil dipadamkan pukul 11.29 WIB. Sementara proses pembasahan selesai dan lokasi dinyatakan kondusif pukul 12.44 WIB,” tulis DPKP Surabaya dalam keterangannya, Jumat siang.
Adapun rumah yang terbakar memiliki luas sekitar 14×22 meter. Seluruh bangunan utama dilaporkan habis terbakar. Dari keterangan penghuni rumah, kebakaran diduga berawal dari obat nyamuk bakar yang sejak pagi diletakkan di bawah sofa.
“Menurut keterangan penghuni rumah, sejak pagi ia menyalakan obat nyamuk bakar diletakkan dibawah sofa dan beberapa saat kemudian sofa seperti keluar asap. Namun penghuni mengira asap tersebut dari obat nyamuk bakar, lalu penghuni pergi keluar rumah. Dan ketika pulang rumahnya sudah terbakar,” tulis DPKP.
Kebakaran juga berdampak pada rumah di sebelahnya, tepatnya bagian atap dengan luasan sekitar 2×10 meter. Selain itu, satu unit mobil turut terdampak. Masih belum diketahui total kerugian akibat kejadian ini. Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka. (bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

