Jumat, 23 Oktober 2026

Satu Mahasiswa dari 11 Orang yang Ditangkap Polisi saat Demo di Grahadi Ditetapkan Tersangka

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Koordinator massa aksi melakukan orasi saat menggelar demonstrasi memperingati 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung Negara Grahadi sambil menunjukkan spanduk tuntutan, Kamis (22/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

“Ya, pada akhirnya akan digunakan. Cuma memiliki, menguasai benda itu saja sudah dilarang begitu, ya. Jadi tidak mesti harus menunggu dia digunakan begitu,” tuturnya.

“Hampir sama dengan kategorinya kalau dulu sajam, ya. Jadi kalau ibarat kata bawa pisau tidak mesti harus sampai dia bunuh orang. Dia membawa pisau saja dia sudah bisa diancam pidana,” sambungnya.

Kemudian dari total 11 orang yang diamankan, tiga orang telah dipulangkan dari Polrestabes Surabaya setelah pemeriksaan selama 1×24 jam karena polisi tidak menemukan unsur pidana.

“Eh, dari 11 orang tersebut tiga orang rekan kita yang mahasiswa berdasarkan pemeriksaan belum ditemukan adanya unsur pidana. Sehingga kita pulangkan, ya,” ujarnya.

Sementara itu tujuh orang lainnya disebut bukan mahasiswa. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan mereka, termasuk melalui penelusuran barang bukti yang telah diamankan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
32o
Kurs