Jumat, 23 Oktober 2026

Satu Mahasiswa dari 11 Orang yang Ditangkap Polisi saat Demo di Grahadi Ditetapkan Tersangka

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Koordinator massa aksi melakukan orasi saat menggelar demonstrasi memperingati 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung Negara Grahadi sambil menunjukkan spanduk tuntutan, Kamis (22/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

“Sedangkan yang tujuh orang, ini bukan mahasiswa malah yang tujuh orang ini adalah mungkin ya mendompleng atau apalah namanya sebagaimana Pak Kapolda kemarin sampaikan. Itu masih kita lakukan pendalaman,” jelas dia.

Roy menyebut, keterbatasan waktu pemeriksaan awal membuat polisi belum mendapatkan bukti yang cukup untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap ketujuh orang tersebut.

Untuk itu mereka dikenakan wajib lapor, sementara penyidik terus mengembangkan alat bukti termasuk menelusuri telepon seluler.

“Pada saat ini karena keterbatasan 1×24 jam kita belum menemukan bukti yang cukup, tapi bukan berarti dia kita lepaskan, tapi kita wajib laporkan. Ya, karena kita masih berproses,” katanya.

Polisi juga belum mengungkap kemungkinan afiliasi para pihak yang diamankan dengan kelompok tertentu, termasuk dugaan keterkaitan dengan kelompok anarko.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
32o
Kurs