Provinsi Jawa Timur memperingati hari jadinya setiap 12 Oktober. Penetapan tanggal tersebut tidak lepas dari perjalanan panjang pembentukan struktur pemerintahan dan kewilayahan Jawa Timur sejak masa kerajaan hingga terbentuknya pemerintahan provinsi setelah Indonesia merdeka.
Mengutip laman Pemprov Jawa Timur, jejak awal pemerintahan di Jawa Timur dapat ditelusuri dari sumber epigrafis berupa Prasasti Dinoyo. Prasasti itu menunjukkan bahwa pada abad VIII, tepatnya tahun 770, telah muncul satuan pemerintahan Kerajaan Kanjuruhan di wilayah Malang.
Memasuki abad X, Jawa Timur mulai menempati posisi penting dalam sejarah kekuasaan di Nusantara. Wilayah yang sebelumnya menjadi bagian pinggiran dari Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah itu kemudian berkembang menjadi pusat berbagai kerajaan besar, mulai dari Medang, Kahuripan, Daha-Janggala, Singasari, hingga Majapahit.
Dalam fase ini, Mpu Sindok disebut sebagai tokoh penting yang meletakkan dasar-dasar pemerintahan di Jawa Timur. Struktur pemerintahan saat itu tersusun secara hierarkis, mulai dari pusat kerajaan atau keraton, watek atau daerah, hingga wanua atau desa. Pola tersebut bertahan hingga masa Singasari.
Pada abad XIII, struktur ketatanegaraan berkembang dengan munculnya konsep nagara atau provinsi. Prasasti Mulamalurung tahun 1255 Masehi pada masa Wisnu Wardhana menyebut struktur pemerintahan Singasari terdiri dari pusat atau keraton, nagara, watek, dan wanua.
Pada masa Majapahit, susunan pemerintahan mengalami penyempurnaan. Struktur wilayah terdiri dari bhumi atau pusat kerajaan, negara atau provinsi, thani atau wanua setingkat desa, hingga kabuyutan atau dusun.
Istilah Jawa Timur secara etimologis mulai dikenal pada masa Mataram Islam dengan sebutan Bang Wetan. Wilayahnya mencakup Pesisir Wetan dan Mancanagara Wetan atau pedalaman Jawa Timur.
Setelah huru-hara Cina di Kartasura pada 1742, wilayah pesisir utara Jawa dan Pulau Madura jatuh ke tangan Kompeni. Sementara itu, wilayah Mataram tinggal mencakup daerah pedalaman Jawa.
Setelah Perang Diponegoro berakhir pada 1830, seluruh wilayah Bang Wetan berada di bawah kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda. Pada periode 1830 hingga 1928/1929, Belanda menjalankan pemerintahan melalui hubungan langsung antara pemerintah pusat di Batavia dengan para bupati di wilayah kekuasaannya.
Pada awal abad XX, Pemerintah Hindia Belanda mulai menerapkan politik imperialisme modern dengan memperkuat struktur pemerintahan. Salah satunya melalui pembentukan Pemerintahan Provinsi Jawa Timur atau Provincie van Oost Java pada 1929. Struktur pemerintahan, wilayah, dan birokrasi pada masa itu menjadi dasar yang tidak jauh berbeda dengan sistem pemerintahan saat ini.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia mulai menata kehidupan kenegaraan. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945 menetapkan pembentukan provinsi sekaligus penunjukan para gubernurnya.
R.M.T. Soerjo, yang saat itu menjabat Residen Bojonegoro, ditunjuk sebagai Gubernur Jawa Timur pertama. Ia dilantik pada 5 September 1945. Namun, hingga 11 Oktober 1945, Soerjo masih harus menyelesaikan tugas-tugasnya di Bojonegoro.
Pada 12 Oktober 1945, R.M.T. Soerjo mulai menjalankan pemerintahan di Surabaya sebagai ibu kota Provinsi Jawa Timur. Momentum inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan perjalanan sejarah tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur. Melalui aturan itu, tanggal 12 Oktober ditetapkan sebagai Hari Jadi Jawa Timur dan diperingati secara resmi setiap tahun, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.(iss)
NOW ON AIR SSFM 100

