Minggu, 20 September 2026

Selebgram Jule Tak Ditahan meski Tes Urine Positif Etomidate Karena Direstorative Justice

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Petugas dari Polresta Bandara Soetta menggiring selebgram bernama Julia Prastini atau dikenal dengan Jule untuk menjalani rehabilitas setelah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate di Tangerang, Banten pada Sabtu (19/9/2026). Foto: Antara

Selebgram Julia Prastini atau Jule tidak ditahan meski hasil tes urinenya dinyatakan positif mengonsumsi etomidate dalam kasus vape yang mengandung zat tersebut. Polisi menempatkan Jule dalam proses restorative justice, karena diposisikan sebagai pengguna dan selanjutnya akan menjalani rehabilitasi.

AKP Michael Kharisma Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil penyelidikan, interogasi, serta barang bukti yang ditemukan dari Jule.

“Untuk selebgram, karena berdasarkan dari yang pertama barang buktinya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice,” jelasnya di Tangerang, Sabtu (19/9/2026) dikutip Antara.

Michael mengatakan, Jule diposisikan sebagai pemakai dalam perkara tersebut. Setelah menjalani asesmen, proses rehabilitasi nantinya akan dilakukan melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). “Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” katanya.

Sementara itu, Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, hasil pemeriksaan urine Jule menunjukkan positif mengonsumsi etomidate.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate,” kata Budi.

Keterlibatan Jule terungkap setelah penyidik menelusuri sebuah paket cartridge vape yang dikirim kepadanya. “Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Budi.

Saat paket dibuka, polisi menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penggeledahan di apartemen tersebut juga menemukan cartridge vape bekas pakai sebelum Jule dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini sebelumnya bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026). Polisi menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate dari lokasi tersebut.

Dari pengembangan kasus, penyidik kemudian menangkap seorang warga negara China berinisial XC yang diduga menjadi bandar utama. Dari tangannya, polisi menyita 71 cartridge vape dengan zat serupa.

Total empat orang diamankan dalam perkara tersebut. Tiga di antaranya, yakni RR, RN, dan XC, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka beroperasi sejak bulan Juli dengan keuntungan mencapai sekitar Rp700.000 per cartridge. (ant/bil/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 20 September 2026
27o
Kurs