Kamis, 9 Juli 2026

Semalam, Tim Gabungan Polisi Geledah Kafe di Jaksel Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan, digeledah tim gabungan Polri dan Polda Metrio Jaya, Rabu (8/7/2026) malam, terkait dugaan kasus korupsi pasokan batu bara. Foto: Antara

Pada Rabu (8/7/2026) malam, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, untuk mengusut dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Kasus korupsi ini menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero), kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De’Klan dan Koin Money Changer,” kata Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya, melansir Antara, Kamis (8/7/2026) pagi.

Budi menyampaikan, saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap.

Sementara Irjen Totok Suharyanto Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri menerangkan bahwa ada tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.

“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Totok.

Adapun menurut Kombes Victor Dean Mackbon Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima.

Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020- 2025.

Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” kata dia.

Dengan demikian, penyidikan tersebut dilakukan sesuai SOP dengan tiga objek perkara terkait yakni pemadaman lampu (blackout) PLN batu bara, Asabri, serta Krakatau Steel.(ant/kir/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 9 Juli 2026
32o
Kurs