Rabu, 28 Januari 2026

Sepekan Bazar Polrestabes Surabaya, Baru 60 Kendaraan Curian Diambil Pemilik Sahnya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Tangkapan layar ratusan barang bukti kendaraan hasil pencurian motor (ranmor) yang siap dikembalikan kepada pemiliknya lewat bazar di Polrestabes Surabaya. Foto: surabayapolice1.official

Selama sepekan digelar, baru 60 unit sepeda motor yang kembali ke pemilik sahnya dalam bazar motor hasil pengungkapan kasus pencurian, di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

AKP Hadi Ismanto Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polrestabes Surabaya menerangkan, sejak digelar Rabu (21/1/2026) lalu hingga Rabu (28/1/2026), dari 1.050 motor curian yang diamankan polisi, baru 60 motor dijemput pemiliknya.

“Selama sepekan digelar, data terakhir baru menunjukkan 60 motor yang sudah diambil,” katanya saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Rabu (28/1/2026).

Hadi menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah menempuh beberapa cara agar bisa menjangkau pemilik kendaraan curian itu. Salah satunya, mengerahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mendatangi rumah-rumah pemilik yang tertera pada data kendaraan.

“Jadi, Polrestabes Surabaya sudah menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mendatangi rumah pemilik motor sesuai data dan kecamatan masing-masing,” ungkapnya.

Selama proses itu, tidak jarang pihak kepolisian menemui kendala. Mulai dari pemilik sudah meninggal dunia, status motor telah dijual, hingga pemilik pindah ke luar kota.

“Contohnya di Lakarsantri. Beberapa catatan yang ditinggalkan rekan-rekan Bhabinkamtibmas ini juga cukup beragam. Ada yang sudah mendatangi alamat itu (motor), ternyata pemilik sudah meninggal dunia. Kadang juga ada anggota keluarga yang tidak tahu kalau motor tersebut milik orang tuanya,” jelas Hadi.

Meski begitu, Hadi tetap akan mengusahakan supaya motor-motor hasil curian itu tetap bisa kembali atau diambil oleh pemiliknya.

Pemilik motor berbondong-bondong antre untuk mengambil sepeda motor miliknya di bazar motor barang bukti dari kasus curanmor dan lainnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (21/1/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya memamerkan 1.050 unit motor hasil pengungkapan pencurian selama tahun 2025, di bazar pengambilan motor sampai Jumat (30/1/2026).

“Masyarakat yang hendak mengambil motor, diharapkan membawa bukti kepemilikan seperti BPKB, STNK, dan surat tilang,” kata Kombes Pol. Luthfie Sulitiaswan Kapolrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya juga menjamin pengambilan motor curian tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Pihak Polrestabes Surabaya juga berencana menyumbangkan motor tak bertuan yang dipamerkan dalam bazar, untuk praktik murid-murid SMK.

“Untuk barang bukti yang tidak diambil, nanti akan kita pastikan dulu ke pemilknya,” ungkapnya.

Pihak kepolisian akan mengirimkan surat ke alamat pemilik yang muncul di data kendaraan seperti, nomor rangka, nomor mesin, maupun pelat nomor atau data yang telah dihimpun oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

“Kami akan bersurat kepada alamat yang tertera, untuk bisa mengambil. Tetapi memang ada beberapa kendaraan yang tidak bisa teridentifikasi itu karena nomor rangka dan mesinnya sudah rusak. Sehingga tidak bisa terbaca,” jelasnya.

Jika usaha-usaha menemukan pemilik kendaraan sudah tidak bisa lagi ditempuh, lanjut Luthfie, motor tak bertuan itu akan disumbangkan ke murid-murid SMK untuk dijadikan bahan praktik.

Menurutnya, daripada motor tersebut harus dimusnahkan, lebih baik dimanfaatkan oleh murid-murid SMK untuk latihan dan mengembangkan keahlian.

“Jadi daripada sekadar dimusnahkan, kita berpikir kalau kendaraan yang memang tidak bertuan atau tidak teridentifikasi ini, bisa dimanfaatkan oleh anak-anak SMK untuk latihan dan mengembangkan ilmunya di situ,” tandas Luthfie.(kir/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 28 Januari 2026
24o
Kurs