Dari koordinasi itu, Pemprov DKI memutuskan untuk sementara memindahkan ASN yang berkantor di gedung tersebut ke unit kerja masing-masing. “Segera kami putuskan bahwa untuk sementara ini, ASN yang ada di tempat itu kita pindahkan di sudin masing-masing,” ucap Pramono.
Ia menegaskan, penerapan WFH dan WFA dilakukan bukan hanya untuk menjaga keselamatan ASN, tetapi juga memastikan pekerjaan pemerintahan tidak terganggu selama penanganan pascakebakaran berlangsung.
Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/8/2026) malam sekitar pukul 21.40 WIB.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat menyatakan api berasal dari lantai 11. Kebakaran kemudian terjadi di sejumlah lantai gedung, mulai lantai 11 hingga lantai 16, sebelum akhirnya berhasil dipadamkan.
Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan 40 unit mobil pemadam dan 200 personel untuk memadamkan api. Selain itu, Polda Metro Jaya menyiagakan 125 personel untuk mengamankan lingkungan sekitar lokasi kebakaran. Kodim 0501/Jakarta Pusat juga menyiagakan 50 personel untuk membantu pengamanan di sekitar tempat kejadian. (ant/bil/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

