Gugun Gumilar Staf Khusus Menteri Agama (Menag) membantah narasi yang menyebut Prabowo Subianto Presiden ditegur oleh Pondok Modern Darussalam Gontor melalui pembacaan Surah Al-Ahzab ayat 70–73 tentang perintah berkata benar atau qaulan sadida.
Menurutnya, pembacaan Surah Al-Ahzab dalam acara peringatan 100 tahun Gontor yang dihadiri Prabowo 19 September lalu, merupakan doa dan nasihat universal agar setiap pemimpin senantiasa berkata benar, bukan teguran khusus kepada Kepala Negara.
“Saya pastikan, Gontor menyambut Presiden Prabowo dengan penuh hormat, penuh adab sebagai kepala negara. Lantunan Al-Ahzab itu adalah doa dan nasihat universal untuk setiap pemimpin agar senantiasa berkata benar, bukan tamparan seperti yang dipelintir penulis liar itu,” kata Gugun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/9/2026) yang dikutip Antara.
Gugun mengatakan, tulisan berjudul “Gontor Menegur Prabowo dengan Al-Qur’an” yang beredar di media sosial telah mencatut nama Gontor untuk kepentingan politik.
“Ini adalah hoaks murahan dan fitnah yang dibungkus agama. Jangan bawa-bawa nama besar Gontor untuk framing politik jahat,” ujar Gugun.
Sebagai informasi, pembacaan Surah Al-Ahzab ayat 70–73 memang menjadi bagian dari rangkaian Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur saat itu.
Gugun juga menolak penggunaan istilah qaulan sadida dalam tulisan yang mengaitkannya dengan tuduhan bahwa Prabowo Presiden berbohong kepada masyarakat.
Untuk menanggapi tuduhan tersebut, ia memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah yang menurutnya menunjukkan komitmen Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Di bidang penegakan hukum, Gugun menyoroti upaya pemerintah mengambil kembali sekitar lima juta hektare kawasan hutan negara yang disebutnya selama ini dikuasai secara ilegal. Ia juga menyinggung penanganan dugaan perkara mafia minyak dan gas bumi yang melibatkan Mohammad Riza Chalid, tersangka mafia minyak yang buron.
Selain itu, Gugun menyebut penindakan terhadap dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi sebagai bentuk penegakan hukum pemerintah.
Di bidang pendidikan, ia menyoroti renovasi sekolah dan madrasah, pembangunan Sekolah Rakyat berasrama, serta sejumlah program pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Gugun turut membahas rencana pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) melalui Kementerian Agama. Menurutnya, lembaga tersebut dirancang untuk mengelola potensi dana keagamaan, seperti wakaf, infak, dan sedekah, guna mendukung kemandirian ekonomi umat.
Ia menyebut potensi dana yang ditargetkan dapat dikelola melalui lembaga tersebut mencapai Rp1.000 triliun per tahun.
Di akhir keterangannya, Gugun meminta masyarakat lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama tulisan yang menggunakan dalil agama untuk menyampaikan kritik politik.
“Kalau mau kritik, kritik dengan data, dengan prestasi. Rakyat sudah cerdas. Jangan jual ayat untuk kebencian,” katanya. (ant/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

