Djoko Setijowarno Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan skema ganjil genap atau Electronic Road Pricing (ERP).
“Surabaya memikirkan mungkin ganjil genap atau Electronic Road Pricing. Lalu mau diterapkan, kalau enggak ya percuma kita bangun angkutan umum ya. Apalagi angkutan umumnya dibangun di Surabaya belum mencapai kawasan perumahan,” kata Djoko di program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (11/2/2026).
Electronic Road Pricing atau jalan berbayar elektronik, merupakan sistem manajemen lalu lintas di mana setiap kendaraan yang melewati ruas jalan tertentu akan dikenakan biaya atau tarif.
Tapi sistem jalan berbayar elektronik berbeda dengan tarif tol, ERP lebih berorientasi untuk mengenakan biaya atau beban pada pengendara atas kemacetan yang disebabkannya. Sedangkan sistem tol, pengenaan biayanya buat akses ke jalan khusus.
Sedangkan sistem ganjil genap adalah aturan yang membatasi kendaraan dengan nomor polisi tertentu, untuk melewati jalan tertentu ditanggal yang sudah ditentukan. Misalnya kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil, hanya diperbolehkan melewati jalan yang terkena kebijakan ini pada tanggal ganjil.
Begitu juga dengan kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap, yang hanya bisa melintas saat tanggal genap.
Menurut laporan Tomtom Traffic pada 9 Januari 2025, Surabaya berada di peringkat ke 6 Asia Tenggara dan empat nasional kategori kota termacet sepanjang 2024. Rata-rata waktu tempuh per 10 kilometer di Surabaya adalah 26 menit 59 detik.
Waktu perjalanan di setiap kota dipengaruhi oleh dua faktor utama. Faktor kuasi-statis, seperti infrastruktur jalan, ukuran dan kapasitas jalan, atau batas kecepatan. Lalu, faktor dinamis yang memengaruhi aliran lalu lintas, misalnya kemacetan, perbaikan jalan, cuaca buruk, dan lainnya.
Pengendalian Kendaraan Pribadi Mesti Diimbangi Angkutan Umum Mempuni!
Djoko mengatakan perbaikan sistem transportasi mesti diimbangi pengendalian penggunaan kendaraan pribadi. Ini jadi kunci penanganan kemacetan di kota-kota besar, seperti Surabaya.
“Jadi kita berangkat dari rumah sehingga ya harus dari kawasan perumahan, setiap kawasan perumahan itu ada layanan angkutan umum. Ini yang belum sampai ke situ. Ketika angkotnya, feeder-nya jauh, sehingga itu akan sangat tidak populis bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sebelum mengendalikan kendaraan pribadi, Pemkot Surabaya diminta menyediakan angkutan umum yang memadai. Sehingga pengendalian tidak akan menimbulkan protes di masyarakat.
“Push and pull itu strategi nya, pull nya disediakan dulu angkutan sampai penetrasi kawasan perumahan, dan angkutan itu setara kenyamanannya dengan kendaraan pribadi. Artinya angkutannya berpendingin dan terjadwal,” pungkasnya. (lea/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
