“Tapi kita dari polda back-up menilai ada kejanggalan-kejanggalan, dan alhamdulillah hari ini bisa terungkap,” sambungnya.
Jumhur menjelaskan, pembunuhan itu diduga dipicu pertengkaran antara tersangka dan korban perempuan di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun.
Tersangka kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia. Selanjutnya DBM membawa jasad korban keluar dari hotel. Sementara anak korban yang masih berusia empat tahun juga dibunuh dengan cara serupa di dalam mobil.
Menurut Jumhur, penyidik masih mendalami rangkaian perbuatan tersangka, mulai dari kapan terjadinya pembunuhan, upaya menghilangkan jejak, hingga pembuangan jasad korban.
“Karena ini luar biasa, rekan-rekan pembunuhannya itu berantai, yaitu mungkin tadi sudah disampaikan Bapak Direktur ya, dengan cara membakar dan memotong, menggiling bagian-bagian tubuh,” ujarnya.
NOW ON AIR SSFM 100

