Sementara itu tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam kemarin. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka mengaku melakukan pembunuhan seorang diri.
“Pengakuan sementara masih satu orang, dan nanti kita masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya,” kata Jumhur.
Polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, yakni mobil Mitsubishi Pajero, mobil Karimun, dan sepeda motor.
Sementara itu, penyidik masih mendalami waktu dan lokasi pembuangan jasad korban serta mencocokkan sejumlah keterangan dan bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.
“Hari ini kita interogasi sebentar, kita terus kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya,” pungkasnya. (wld/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

