Nurhadi juga mengingatkan agar penanganan kasus tidak berhenti pada pencopotan kepala SPPG. Menurutnya, apabila ditemukan bukti kelalaian yang menyebabkan siswa menjadi korban, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan.
Meski demikian, ia meminta seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum penyebab kejadian dipastikan melalui investigasi dan bukti ilmiah.
“Kalau memang terbukti ada kelalaian yang menyebabkan anak-anak menjadi korban, harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai aturan. Sebaliknya, kita juga harus memastikan penyebabnya berdasarkan hasil investigasi dan bukti ilmiah, bukan sekadar saling menyalahkan,” ujar Nurhadi.
Ia menegaskan, program MBG pada dasarnya merupakan program pemerintah yang penting untuk pemenuhan gizi anak. Namun, pelaksanaannya harus dibarengi dengan penerapan standar keamanan pangan yang ketat.
“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

