Polresta Bandung siap menindaklanjuti dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru Telkom University dengan memeriksa saksi dan bukti apabila korban mengajukan laporan resmi.
Hingga Minggu (11/10/2026), kepolisian belum menerima laporan dari korban dan masih berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memperoleh informasi lengkap mengenai kejadian tersebut.
Kombes Pol Tri Suhartanto Kapolresta Bandung mengatakan, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur apabila laporan diterima.
“Kalau memang nantinya membuat laporan, tentu saja kami siap menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti,” kata Tri di Bandung, Minggu.
Tri menjelaskan, pihaknya telah meminta informasi awal kepada Telkom University terkait dugaan perundungan yang disebut terjadi pada Jumat.
NOW ON AIR SSFM 100

