Kokain Cair Dalam Botol Sampo Disita di Bandara Ngurah Rai Bali, Polisi Tangkap WN Brasil
Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:40 WIB
Kombes Pol Tri Suhartanto Kapolresta Bandung ketika memberikan keterangan kepada awak media di Bandung, Jawa Barat. Foto: Antara
Karena itu, kepolisian masih mengandalkan informasi awal yang diperoleh melalui koordinasi dengan pihak universitas.
“Sampai dengan saat ini, ya kami dari jajaran Polresta Bandung belum menerima laporan, baik dari korban, ya,” katanya.
Polisi menyatakan siap memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti apabila laporan resmi diajukan.
Langkah penanganan berikutnya akan disesuaikan dengan informasi dan bukti yang diperoleh untuk memastikan duduk perkara dugaan perundungan tersebut.
Sementara itu, Telkom University sebelumnya menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada dua orang yang berkaitan dengan dugaan perundungan tersebut.