Jumat, 6 Maret 2026

Wali Kota Surabaya Minta Jukir Ancam Bunuh Pengendara Diproses Hukum

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi juru parkir. Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta juru parkir (jukir) yang mengancam membunuh pengendara di Kapas Krampung diproses hukum.

Ia memastikan tidak akan memberi toleransi siapapun yang merusak ketertiban umum di Kota Surabaya.

Ia minta kasus itu segera ditangani melalui jalur hukum. Menurutnya, tindakan ancaman tersebut sudah melampaui batas kewajaran masalah perparkiran.

“Ya kalau ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum lah. Kita sudah jalankan itu, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),”ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Ia memastikan Surabaya mengedepankan hukum dan sikap saling menghargai. Perilaku premanisme tidak boleh merusak citra kota yang selama ini sudah dibangun dengan kondusif.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, ia meminta seluruh jukir di Surabaya untuk bekerja sesuai aturan.

“Saya meminta untuk semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini, supaya tetap aman dan damai,” imbuhnya.

Tindak lanjut kasus ini, katanya, agar ke depan menjadi pelajaran bagi oknum jukir lainnya.(lta/wld/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Jumat, 6 Maret 2026
26o
Kurs