Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyatakan, audit independen Kebun Binatang Surabaya (KBS) berlanjut usai terungkapnya kasus korupsi yang dilakukan mantan direktur utama.
Dia menyebut, penetapan CA Direktur Utama KBS periode 2016-2024 sebagai tersangka merupakan bentuk ketegasan pada pejabat Pemkot Surabaya yang terindikasi melakukan korupsi.
Sebelumnya, Eri menyebut sempat menaruh curiga setelah mengetahui ada selisih kas KBS saat CA masih menjabat, dengan nilai sekitar Rp8 miliar.
“Seperti data yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar, ketika ada di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma (Wali Kota Surabaya sebelumnya) sampai dengan ini ya kita buka semuanya,” ungkapnya saat doorstop bersama awak media di Balai Kota Surabaya, Rabu (22/7/2026).
Kemudian, Eri minta ada pemeriksaan oleh tim independen sejak 2024. Sebelumnya, KBS melakukan audit internal, dan korupsi itu diduga dilakukan sebelum 2023.
“Makanya setelah itu, selanjutnya saya minta untuk diaudit tetapi dari audit tim independen yang di bawahnya BPK. Kan ada nama-nama itu. Kita acak saja ambil yang mana. Dari audit itu maka ditemukanlah hal ini. Sama seperti PD Pasar. PD Pasar saya juga meminta audit yang independen yang di bawah list-nya yang di apa, Bahasanya direkomendasikan oleh BPK,” bebernya.
Lebih lanjut, Eri menegaskan komitmen Pemkot Surabaya memberantas segala bentuk pungutan liar (pungli) termasuk penyalahgunaan dana.
“Pungli aja saya hilangkan apalagi yang menyangkut uang besar seperti ini,” tambahnya.
Eri mewanti-wanti Manajemen KBS saat ini supaya semua anggaran bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya sudah sampaikan kepada Sekda untuk langsung cek ke mana, ke KBS bahwa anggaran itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Sebagai bentuk pengawasan ketat, Pemkot Surabaya akan tetap melanjutkan audit tahunan oleh tim independen.
“Jadi, nanti insyaallah nanti audit juga akan saya lakukan. Saya sudah perintahkan Sekda untuk audit tim internal yang di bawah rekomendasi BPK yang berbeda-beda. Karena kan yang di bawah rekomendasi BPK banyak,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan CA Dirut KBS 2016-2024 sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan kemarin, Selasa (21/7/2026).(lta/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

