Jumat, 12 Juni 2026

Wamenhaj Tegaskan Bakal Cabut Izin KBIH Nakal yang Tipu Jemaah Haji

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) saat ditemui di Asrama Haji Surabaya, Jumat (12/6/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) berkomitmen untuk menertibkan Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIH) nakal yang kerap melakukan penipuan kepada jemaah haji.

Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) menegaskan bahwa pemerintah akan memberi sanksi berat berupa pencabutan izin operasional KBIH yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

“Kami percaya sebagian besar KBIH itu adalah pelayan-pelayan umat yang baik. Nah, oknum-oknum ini yang harus segera ditertibkan, supaya KBIH yang mayoritasnya baik tidak terdampak oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Dahnil kepada awak media di Asrama Haji Surabaya, Jumat (12/6/2026).

Hal itu disampaikan Dahnil karena masih maraknya oknum KBIH yang terbukti melakukan penipuan hingga merugikaan jemaah haji.

Wamenhaj mengungkap bahwa penindakan terhadap oknum KBIH yang ketahuan melakukan penipuan telah dilakukan oleh Kepolisian Pemerintah Arab Saudi.

Bahkan, Dahnil menyebut oknum KBIH asal Jawa Barat yang diduga terlibat penipuan badal haji langsung diamankan oleh Polda Jawa Barat setibanya di Tanah Air.

“Ketika mendarat, karena sudah masuk yurisdiksi kita, itu langsung diinterogasi dan diperiksa oleh pihak Kepolisian Polda Jawa Barat,” jelas Dahnil.

Sementara itu terkait kasus penipuan haji yang melibatkan oknum KBIH dari Jawa Timur, Dahnil bilang masalah tersebut sempat diselesaikan langsung di tanah suci dengan pengembalian hak jemaah, dan saat ini sedang dituntaskan secara administrasi.

Pemerintah memastikan akan memberi sanksi sedang sampai ringan terhadap kasus ini, tergantung bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum KBIH.

“Iya, kami akan cabut izinnya apabila kemudian ada yang melakukan tindakan pidana penipuan secara masif. Tapi ada beberapa (pelanggaran lain) yang kami berikan peringatan secara administrasi 1 dan 2,” tandasnya.(wld/ris/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Surabaya
Jumat, 12 Juni 2026
27o
Kurs