Kamis, 8 Januari 2026

Warga Sidoarjo Tangkap Kakek 60 Tahun yang Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
M (60 tahun) terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur saat digelandang polisi di Balai Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (7/1/2026). Foto: Istimewa.

Seorang kakek inisial M (60 tahun) ditangkap warga Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (7/1/2026) malam kemarin setelah diduga mencabuli lima anak di bawah umur.

AKP Risky Arif Prabowo Kapolsek Tulangan membenarkan soal penangkapan tersebut. Berdasarkan video yang beredar, pelaku diamankan puluhan warga di Balai Desa Medalem.

“Betul, semalam kami mendapat laporan seorang yang diamankan warga di balai desa karena melakukan pencabulan lima anak di bawah umur,” ujarnya dikonfirmasi awak media, Rabu, Rabu (7/1/2026).

Risky melanjutkan, sesudah menerima laporan dari warga, anggotanya langsung menuju ke balai desa dan langsung mengamankan pelaku yang hampir dihajar massa.

Dalam kasus ini, Risky menyebut sebanyak lima korban telah melapor. Perkara tersebut sedang didalami Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk mengungkap motif dan kronologinya.

“Informasi terakhir seperti itu, yang melapor lima orang korban,” ucapnya.

Saat ini, pelaku mendekam di balik jeruji Polresta Sidoarjo. “Dikarenakan ini kasus masuk ranahnya PPA, maka kami serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polresta Sidoarjo,” pungkasnya.(wld/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 8 Januari 2026
24o
Kurs