Kamis, 9 Juli 2026

Wawasan Polling SS: Masyarakat Menilai Pemangkasan BUMN Tidak Produktif adalah Langkah Tepat

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Senin (28/4/2025), memberikan arahan dalam acara Town Hall Meeting Danantara Indonesia 2025,, di Jakarta Convention Center. Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah disebut akan melakukan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai sudah tidak produktif.

Untuk diketahui, saat ini Indonesia memiliki total seribu lebih perusahaan pelat merah. Dari angka itu, akan dilakukan pemangkasan hingga menyisakan 200-an BUMN.

Karena, menurut Prabowo Subianto Presiden banyaknya total jumlah BUMN ternyata tidak bisa memberikan dividen pada negara. Alasannya, banyak perusahaan yang mengalami kerugian dan justru menjadi beban negara.

Mengenai rencana pemangkasan BUMN itu, Radio Suara Surabaya melakukan polling ke pendengar dengan tajuk, “Tepat atau Tidak, Pemerintah Targetkan Pangkas 750 BUMN Tidak Produktif?”. Hasilnya, mayoritas masyarakat yang mengikuti polling menilai kalau pemangkasan itu adalah langkah tepat.

Polling ini diambil dari media sosial Instagram @suarasurabayamedia dan secara langsung lewat pesan (WhatsApp) serta telepon yang masuk saat program Wawasan Polling berlangsung, sejak pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.

Berdasar data dari pendengar Radio Suara Surabaya yang bergabung melalui telepon dan pesan WhatsApp, sebanyak 95 pendengar menilai pemangkasan BUMN tidak produktif adalah langkah tepat. Sementara, tidak ada pendengar yang menilai rencana itu tidak tepat.

Kemudian, respon polling di Instagram @suarasurabayamedia, menunjukkan kalau sebanyak 72 persen atau 70 pengguna menilai pemangkasan BUMN tidak produktif adalah langkah tepat. Sedangkan 28 persen sisanya atau 27 pendengar, menilai tidak tepat.

Mengenai rencana pemangkasan BUMN tidak porduktif, Dipo Satria Ramli Pengamat Ekonomi dari CORE Indonesia juga setuju kalau langkah yang diambil pemerintah sudah tepat. Menurutnya, ini adalah langkah besar yang harus diapresiasi oleh masyarakat.

“Memangkas BUMN dari total seribu perusahaan menjadi 250 adalah langkah besar. Saya mendukung untuk adanya perampingan,” kata Dipo saat onair di program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya, Kamis (9/7/2026).

Meski begitu, Dipo memiliki catatan penting bagi Danantara. Menurutnya, dengan memangkas jumlah perusahaan BUMN, tidak langsung mengembalikan kepercayaan pasar pada Danantara.

Karena, dengan memangkas jumlah BUMN tidak langsung membuat lingkungannya menjadi sehat.

“Danantara harus transparan. Mau dipotong berapapun BUMN-nya, tapi menurut saya kalau manajemen di dalamnya tidak diisi oleh orang profesional, tidak akan mengubah persepsi pasar pada Danantara,” tambahnya.

Dipo menilai, tata kelola menjadi hal utama yang harus dilakukan sebagai langkah pembaruan Danantara, bukan jumlah perusahaan yang dikurangi. Dengan mengurangi atau menggabungkan beberapa entitas baru, harus dibersamai dengan penuntasan masalah-masalah lama.

“Dengan Danantara tidak mengeluarkan laporan keuangan, maka kepercayaan publik makin tipis. Dan ini berhubungan dengan semuanya. Seperti, rupiah, persepsi, kredibilitas, dan lainnya,” ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dr. Pwee Leng Direktur Pengembangan Usaha Sosial Universitas Kristen (UK) Petra, saat onair di Radio Suara Surabaya.

Dia menerangkan, pembentukan Danantara adalah langkah besar yang dilakukan pemerintah untuk mereformasi pengelolaan aset negara. Namun, besarnya aset yang dikelola, menuntut Danantara harus lebih kuat lagi dalam tata pengelolaannya.

Masuknya Danantara, lanjut Pwee Leng, seharusnya menjadi momentum untuk mengubah paradigma. Dari hanya menjadi pusat pengelola investasi, menjadi institusi yang menerapkan disiplin investasi layaknya investor profesional. Di antaranya, setiap penyertaan modal memiliki target kinerja yang terukur, evaluasi berkala, keputusan divestasi yang objektif, dan transparansi yang dapat diuji publik.

Sama halnya dengan Dipo, Pwee Leng juga menilai kalau tantangan terbesar Danantara bukan pada besarnya aset yang dikelola, tapi pada kualitas pengelolaannya.

“Investor asing tidak hanya memperhatikan ukuran dana investasi negara, tetapi juga kepastian hukum, independensi pengambilan keputusan, kualitas pelaporan keuangan, serta konsistensi kebijakan,” jelasnya.

Di sisi lain, pasar juga memberikan sinyal yang positif ketika tata kelola Danantara dinilai memadai. Penerbitan obligasi internasional perdana Danantara pada 2026, kata Pwee Leng, berhasil menarik permintaan lebih dari tiga kali lipat nilai yang ditawarkan, menunjukkan bahwa modal global masih melihat potensi besar Indonesia.

“Di era persaingan global, negara tidak cukup hanya memiliki aset yang besar. Negara harus mampu menunjukkan bahwa setiap rupiah aset publik dikelola dengan disiplin investasi, akuntabilitas, dan strategi keluar yang jelas. Itulah fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.(kir/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 9 Juli 2026
31o
Kurs