Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim, tersangka kasus dugaan pencemaran nama di Malang, dilaporkan meninggal dunia pada Senin (13/4/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Yai Mim yang sebelumnya ditahan di rumah tahanan Polresta Malang Kota, mengalami penurunan kondisi kesehatan secara mendadak sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kabar wafatnya juga dikonfirmasi oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melalui pernyataan resmi di media sosial pada Senin sore.
Dalam pernyataan tersebut, pihak kampus menyampaikan duka cita atas kepergian almarhum.
“Keluarga besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. H. Imam Muslimin, M.Ag,” tulis laman resmi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
“Kepergian beliau bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi dunia akademik yang telah beliau dedikasikan dengan penuh keikhlasan. Ilmu, keteladanan, dan pengabdian beliau akan senantiasa hidup dalam setiap jejak langkah para mahasiswa dan sivitas akademika,” sambung keterangan pihak kampus.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti meninggalnya Yai Mim. (saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
