Selasa, 29 September 2026

Zulhas Pastikan Manajer Koperasi Desa Merah Putih yang Mundur Tidak Kena Sanksi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Zulkifli Hasan Menteri Koordinator Bidang Pangan (tengah) memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri terkait operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Antara

Zulkifli Hasan Menteri Koordinator Bidang Pangan memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang memilih mengundurkan diri dalam proses penempatan tidak akan dikenai sanksi.

“Enggak ada (sanksi),” kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan seusai rapat koordinasi KDKMP di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Zulhas menyebut, jumlah manajer yang mengundurkan diri sejauh ini relatif sedikit. Ia memperkirakan hanya sekitar satu hingga dua orang.

“Sedikit, satu-dua lah,” ujarnya.

Ferry Juliantono Menteri Koperasi membenarkan, terdapat manajer yang sedang dalam proses mengundurkan diri. Namun, ia menegaskan jumlahnya tidak banyak.

“Enggak, enggak banyak,” tutur Ferry dilansir dari Antara.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas sekitar 1.900 manajer yang mendapat penempatan lintas provinsi.

Ferry menegaskan angka tersebut bukan jumlah manajer yang mengundurkan diri.

Menurut Ferry, penempatan lintas provinsi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sejumlah daerah yang masih kekurangan manajer KDKMP.

“Yang jumlahnya tadi disampaikan oleh Pak Menko, jumlahnya kurang lebih 1.900, atau sekitar 11 persen dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas provinsi,” katanya.

Pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) memilih mempertahankan status manajer yang menghadapi persoalan penempatan.

Solusi akan dicari sambil menunggu kesiapan KDKMP di daerah yang lebih sesuai.

“Kami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya dan kemudian tidak kita diskualifikasi, dan pertahankan sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih-nya selesai, intinya kita carikan solusinya,” ujar Ferry.

Bagi manajer yang mendapatkan lokasi penempatan jauh dari domisili, pemerintah meminta mereka terlebih dahulu menerima penempatan tersebut agar statusnya tetap berlaku.

Selanjutnya, pemerintah akan menyesuaikan penempatan ke KDKMP yang lokasinya lebih dekat dengan domisili apabila tersedia.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi mencatat lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer KDKMP telah menyatakan kesediaan terhadap lokasi penempatan yang ditetapkan. Sebagian calon manajer lainnya masih menjalani proses konfirmasi. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
27o
Kurs