Pemerintah masih menyiapkan tata kelola dan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk penempatan manajer koperasi di berbagai daerah.
Hanif Faisol Nurofiq Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan mengatakan, tata kelola KDKMP sedang disusun secara rinci agar pelaksanaan koperasi dapat berjalan dengan baik.
“Ini sudah dikonstruksi sangat detail ya, tata laksana, rancangan Peraturan Presiden sedang disusun, terkait dengan bagaimana tata kelola KDKMP ini dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hanif di Jakarta, Kamis (3/9/2026) yang dikutip Antara.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan setiap tahapan pelaksanaan KDKMP memiliki tata laksana yang memadai sebelum program dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Jadi tentu segala sesuatu tetap harus kita landasi ke tata laksana yang cukup baik. Ini sedang dipersiapkan dengan baik,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

